Senin, 09 Februari 2015

PRINSIP-PRINSIP ANGGARAN DAERAH

Perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah harus tetap berpegang pada prinsip-prinsip anggaran yang baik. Prinsip-prinsip anggaran daerah ini diperlukan untuk mengontrol kebijakan keuangan daerah, mencakup: (Mardiasmo, 2002)
1.    Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran.
Transparansi tentang anggaran daerah merupakan salah satu persyaratan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih dan bertanggungjawab, mengingat anggaran daerah merupakan salah satu bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada masyarakat, maka APBD harus memberikan informasi yang jelas tentang tujuan, sasaran, hasil dari suatu kegiatan atau proyek yang dianggarkan. Selain itu setiap dana yang diperoleh, penggunaannya harus dapat di pertanggungjawabkan.
2.    Disiplin Anggaran
APBD disusun dengan berorientasi pada kebutuhan masyarakat tanpa harus meninggalkan keseimbangan antara pembiayaan penyelenggaraan pemerintah, pembangunan dan pelayanan masyarakat. Oleh karena itu anggaran yang disusun harus dilakukan berlandaskan asas efisiensi, tepat guna, tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan.
3.    Efisiensi dan Efektivitas anggaran
Dana yang tersedia harus dimanfaatkan dengan sebaik mungkin untuk dapat menghasilkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan yang maksimal guna kepentingan masyarakat. Oleh karena itu untuk dapat mengendalikan tingkat efisiensi dan efektivitas anggaran, maka dalam perencanaan perlu ditetapkan secara jelas tujuan, sasaran, hasil dan manfaat yang akan diperoleh masyarakat dari suatu kegiatan atau proyek yang diprogramkan.
4.    Format Anggaran.
   Pada dasarnya APBD disusun berdasarkan format anggaran detisit (deficit budget format). Selisih antara pendapatan dan belanja mengakibatkan terjadinya surplus dan defisit anggaran. Apabila terjadi surplus, daerah dapat membentuk Dana Cadangan, sedangkan bila terjadi defisit, dapat ditutupi melalui sumber pembiayaan pinjaman dan alau penerbitan obligasi daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar