Senin, 09 Februari 2015

KONSEP AKUNTABILITAS ANGGARAN

Saat ini reformasi menuju penganggaran yang berorientasi kepada hasil (Anggaran Berbasis Kinerja) sudah mulai menjadi tren perkembangan di banyak negara sejalan dengan perkembangan budaya pemerintahan yang muncul pada dua puluh tahun terakhir, yaitu budaya manajemen publik baru (the new public management). Reformasi sektor publik yang ditandai dengan munculnya era New Public Management ini menjadi upaya mewirausahakan pemerintah (reinventing government) yang berorientasi kepada hasil, pelayanan publik, dan akuntabilitas.
Secara konseptual, akuntabilitas mengacu pada adanya kewajiban bagi pihak pemegang amanah (agent) untuk memberikan pertanggungjawaban, menyajikan, melaporkan dan mengungkapkan segala aktivitas dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya kepada pihak pemberi amanah (prinsipat) yang memiliki hak dan kewenangan untuk meminta pertanggungjawaban tersebut.
Dalam pelaksanaan akuntabilitas di lingkungan organisasi sektor publik, perlu kiranya diperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut : (Baswir, 1999)
1.    Harus ada komitmen dari pimpinan dan seluruh staf instansi untuk melakukan pelaksanaan misi agar akuntabel.
2.    Harus merupakan suatu sistem yang dapat menjamin pengunaan sumber-sumber daya secara konsisten dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3.    Harus dapat menunjukkan tingkat pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
4.    Harus berorientasi pada pencapaian visi dan misi serta hasil dan manfaat yang diperoleh.
5.    Harus jujur, obyektif, transparan dan inovatif sebagai katalisator perubahan manajemen instansi pemerintah dalam bentuk pemutakhiran metode dan teknik pengukuran kinerja dan penyusunan laporan akuntabilitas.
Terwujudnya akuntabilitas merupakan tujuan utama dari reformasi sektor publik. Dalam memenuhi tuntutan akuntabilitas, perlu sekiranya organisasi sektor publik untuk menyelenggarakan pertanggungjawabannya baik secara horisontal maupun vertikal. Tuntutan yang pada akhirnya muncul adalah perlunya dibuat laporan keuangan eksternal yang dapat menggambarkan kinerja organisasi sektor publik tersebut. Akuntabilitas kinerja sebagai salah satu media pertanggungjawaban dari suatu pemerintah daerah pada dasarnya adalah merupakan perwujudan kewajiban suatu pemerintah daerah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan dan atau kegagalan dalam pelaksanaan visi dan misi organisasi dalam mencapai tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan implementasi dari rencana pembangunan dan kebijaksanaan pemerintah, sehingga penyusunan, pengelolaan dan penatausahaan keuangan daerah harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan sistem akuntansi pemerintah. Selama ini sistem akuntansi yang digunakan oleh pemerintah masih berdasarkan single entry yang dampaknya mengakibatkan belum dapat disajikan bentuk laporan yang optimal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar